Ia mengemukakan hal itu, sehubungan dengan kesepakatan pihak DPR dan pemerintah pekan lalu. Terutama, meratifikasi perjanjian Indonesia-Singapura tentang penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian barat Selat Sumatra yang diberi nama Singapura dengan "Selat Singapura".
"Kita kan selama ini lebih akrab menyebut perairan itu dengan istilah Selat Sumatra. Kalau mereka (Singapura) mau bersikeras menggunakan nama Selat Singapura, harus dibicarakan secara mendalam terlebih dulu. Atau, solusinya disebut Selat Sumatera Singapura," ujar Paskalis.
Pendapat ini didukung Al-Muzzammil Yusuf (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) yang meminta penyebutan nama Selat Singapura diubah menjadi Selat Sumatra karena jika Indonesia ikut menggunakannya maka itu adalah kekalahan diplomasi RI. "Kita sendiri punya nama sebagai Selat Sumatra, dengan dinyatakannya di bagian barat Selat Singapura, itu akan lebih menguntungkan Singapura," ucap Al-Muzzammil.
Pendapat tersebut disetujui juga Lily Wahid (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa). "Setahu kami, itu namanya Selat Sumatra, tetapi kenapa berubah menjadi Selat Singapura," kata saudara kandung mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tersebut.
Paskalis menyebut, belum semua wilayah tapal batas disepakati untuk disetujui, terutama wilayah Timur. Serta, beberapa pulau Singapura yang telah mengalami perubahan luas. Terutama, setelah mereka melakukan reklamasi dengan mengambil tanah atau pasir dari Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sendiri pada rapat kerja di Komisi I DPR mengakui, persoalan batas laut antara Indonesia dan Singapura masih belum sepenuhnya tuntas. Terutama, terkait perbatasan segmen timur yang terhambat sengketa Singapura dan Malaysia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar